Narkoba adalah singkatan
dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Narkoba adalah bahan atau zat yang
jika dimasukan dalam tubuh manusia baik secara oral/ diminum, dihirup maupun
disuntikkan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika
adalah:
·
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko),
opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara
lain:
Sedatin(
Pil KB ), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarak, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu,
LSD( Lycergic Alis Diethylamide ).
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun
sintetis yand dapat dipakai sebagai pengganti morfin atau kokain yang dapat
mengganggu sistem syaraf pusat, seperti :
Alkohol
yang dapat mengandung ethyl etanol, inhalen/ sniffing (
bahan pelarut ) berupa zat organik ( karbon ) yang mrnghasilkan efek yang sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika
aromanya dihisap. Contoh : lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis narkoba menurut efeknya
Dari
efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu :
1) Depresan, yaitu menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan taq sadarkan diri. Bila berlebihan dosis bisa mengakibatkan
kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda dan berbagai turunannya
seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah putaw.
2) Stimulan, yaitu merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan
kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan : Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh
yang sering dipakai adalah shabu-shabu dam ekstasi.
3) Halusinogen, yaitu mengubah daya prepersi
atau mengakibatkan halusinasi/ berhayal. Halusinogen kebanyakan berasal dari
tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain
itu ada juga yang diramu di labolatorium seperti LSD. Yang paling banyak
dipakai adalah marijuana atau ganja.
Bahaya yang ditimbulkan akibat pemakaian narkoba
a)
Ganja/Mariviana/
Kanabis Satiuan (Halusinogen)
Ganja
yang dikenal juga bernama Cannabis Sativa pada mulanya banyak digunakan
Sebagai obat relaksan untuk mengatasi intotsikasi
(keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun batang dan biji.
Namun kemudian disalah gunakan pemakaiannya.
Bahaya
yang ditimbulkan akibat
pemakaian ganja :
1.
Gembira berlebihan, kalau dipancing ketawa ia akan ketawa berkepanjangan.
Walau tidak ada yang
merasa lucu.
2. Merasa percaya
diri, tidak peduli terhadap lingkungan
3.
Nafsu
makan bertambah besar sedangkan bekerja malas, sehingga tubuh menjadi kurus kering.
4.
Egonya
tinggi, merasa dirinya perlu dilebihkan.
5. Tidak ada sopan
santun baik di dalam atau di luar rumah.
6. Terkadang mata
sayu, merah melotot, penglihatan kabur dan jalan sempoyongan.
7. Bila berada
sendirian mengalami halusinasi (menghayal)
8. Banyak keringat,
mual-mual, muntah, mencret dan terkadang susah tidur.
b)
Morfin
Morfin
merupakan turunan opium yang dibuat dari hasil getahoppy (papaver sosmari, forum)dengan bahan kimia lain, sifatnya
jadi semi sentetik.
Bahaya
yang timbul akibat pemakaian morfin
1. Dapat menekan
kegiatan system saraf.
2. Memperlambat
pernafasan dan detak jantung
3. Memperbesar
pembuluh darah
4. Mengecilkan bola
mata
5.
Adanya perasaan mual²mual dan muntah-muntah bagi korban pemula. Bila OD dapat merenggut nyawa.
6. Mengganggu kerja
organ tubuh seperti jantung, lever, paru-paru, ginjal dan usus.
c)
Heroin
Heroin
ini merupakan turunan morfin yang
sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin
ini digunakan untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian
terbukti, bahwa
kecanduan heroin justru lebih hebat. Morphin atau heroin disebut juga putaw. Bahaya yang
ditimbulkan akibat pemakaian heroin sama juga hal dengan bahaya morfin.
d)
Kokain
Adapun bahaya yang timbul akibat pemakaian kokain :
1.
Dapat
menyababkan paranoid.
2. Halisinasi serta berkurang percaya diri.
3. Merusak susunan saraf di otak.
4. Dapat memperburuk sistem pernafasan.
5. Apabila terjadi OD dapat menyebabkan kematian.
e)
Shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini merupakan komoditas
baru yang sedang trend dan laris .Dalam
dunia kedokteran disebut juga istilah Methain Fetamine yang masih saudara
kandung ecstasy.
Bahaya yang timbul akibat menggunakan shabu :
1. berat badan menyusut
2. kejang-kejang
3. kerusakan ginjal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar