Kamis, 10 Oktober 2013

Ganja di Meja Akil Diduga Kelas Mahal

Ganja di Meja Akil Diduga Kelas Mahal
Akil Mochtar berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (6/10). Setelah di tetapkan menjadi tersangka, Akil Mochtar menjali pemeriksaan BNN karena ditemukannya ganja dan ekstasi di ruang kerja MK. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Ganja yang ditemukan di meja kerja Mahkamah Konstitusi diduga merupakan jenis premium. Lintingan ganja itu diisap menggunakan pipa khusus, yang ditaburi biji ganja di dalamnya. “Ini jenis ganja mahal,” kata seorang saksi penggeledahan ruang kerja Akil Mochtar, yang dinonaktifkan dari jabatan itu, pekan lalu.

Saksi penggeledahan itu memastikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggeledah Mahkamah Konstitusi telah mendokumentasikan temuan itu. Menurut saksi itu, penyidik menemukan obat-obat terlarang di laci kedua meja kerja Akil.

Penyidik segera menyerahkan barang terlarang itu kepada koordinator keamanan gedung Mahkamah Konstitusi, seorang polisi berpangkat komisaris. Sang komisaris kemudian melaporkannya kepada Badan Narkotika Nasional, yang belakangan menyatakan barang yang disita berupa tiga linting ganja dan dua pil metamphetamin berwarna ungu dan hijau. Dua pil ini dibungkus tisu lalu dimasukkan plastik berperekat dengan tulisan "MKRI"-- akronim dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Setelah mengambil sampel urine dan rambut Akil, Badan Narkotika Nasional menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium politikus 53 tahun itu negatif dari kandungan narkotik. Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Sumirat Dwiyanto, Selasa, 8 Oktober 2013, mengatakan lembaganya masih menyelidiki pemilik dan pemasok ganja dan pil tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar