Jumat, 11 Oktober 2013

Perbedaan Kebijakan Untuk Industri Film di Indonesia, Malaysia dan Singapura.



Produk budaya seperti halnya film saat ini sudah menjadi aset sebuah bangsa, sehingga tidak heran jika pada saat ini banyak negara yang mulai bahkan sudah menjaga serta mengembangkan industri perfilman dan kebudayaan negara mereka masing-masing. Karena mereka sadar produk kebudayaan merupakan salah satu aset yang bernilai ekonomis tinggi dan bisa membawa citra suatu bangsa.
Beberapa waktu yang lalu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Marie Elka Pangestu berjanji akan memperjuangkan anggaran untuk mendukung perfilman nasional. dalam jumpa pers Hari Film Nasional ke-62, di Gedung Film, Pancoran, Jakarta, pada 30 Maret 2012 malam. Beliau mengatakan “Pemerintah sedang memperjuangkan anggaran untuk fim supaya lebih banyak. Kita harapkan anggaran untuk mendukung film akan bisa dijalankan,”
Total 10 miliar rupiah akan dipersiapkan pemerintah dari APBN. Dan diberikan kepada para pembuat film sebagai sebuah subsidi. Dengan tujuan untuk merangsang pertumbuhan perfilman indonesia baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Ini merupakan kabar gembira bagi para sineas Indonesia yang sebelumnya sangat mengharapkan peran pemerintah dalam kesinambungan industri film Tanah air. Dan diharapkan dengan pernyataan menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut akan menjadi wujud nyata pemerintah dalam upaya penyelamatan budaya.
Selain itu pemerintah juga akan membentuk Badan Perfilman Indonesia (BPI) atau semacam film council yang akan mengatur mengenai kebijakan, tentang standar film, bagaimana mengenai cara mendukung dan mengembangkan industri film nasional. Antara lain dengan pembahasan terkait kriteria proyek film yang berhak mendapat subsidi ataupun bentuk subsidinya.
Lain halnya Indonesia yang baru akan memberikan subsidi kepada insan perfilman tanah air, Singapura yang sadar akan jumlah produksi film yang masih sangat sedikit pertahunnya, menganggarkan dana sebesar S$250,000 (Rp. 1,8 miliar) untuk setiap film yang lolos seleksi dan kriteria dalam New Talent Feature Grant, yang merupakan program yang ditujukan bagi para sineas pemula Singapura. Total dana yang disediakan sendiri akan mencapai S$ 5,2 juta (Rp. 38 miliar).
Program ini juga akan membantu pendistribusian ke layar bioskop dan televisi dibawah naungan Media Development Authority (MDA). MDA sendiri merupakan badan milik pemerintah Singapura yang membawahi surat kabar dan penyiaran di negara itu.
Program yang akan ditutup aplikasinya pada Agustus tahun 2012 ini, diharapkan akan menjaring sineas-sineas muda Singapura dan membangkitkan industri perfilman Singapura. Jumlah produksi film Singapura sendiri masih tergolong kecil dimana sampai bulan mei tahun ini saja baru 4 judul film diproduksi dan telah ditayangkan di bioskop-bioskop di Singapura dan sebagian Malaysia.
Berbeda dengan Indonesia dan Singapura dalam memberikan bantuan kepada industri perfilmannya, Malaysia memberikan intensif pajak kepada para pembuat film dinegaranya. Program ini disebut kebijakan Skema Insentif Kembalinya Film (Film Returns Incentive Scheme). Dalam skema ini pembuat film bisa mendapatkan kembali potongan pajak sebesar 20 persen dengan syarat jika penjualan tiket mencapai RM 2-4 juta, kemudian 10 persen jika penjualan tiket melebihi RM 4 juta, dan 5% jika penjualan tiket mencapai RM 6 juta. Dan selebihnya apabila pendapatan mencapai lebih RM 6 juta, tidak ada pemotongan pajak.
Selain itu juga untuk merangsang pertumbuhan film Malaysia, Perbadanan Filem Nasional (FINAS) juga membuat kebijakan skema wajib tayang 2 film setiap minggunya. Dan wajib diputar selama 2 minggu diseluruh bioskop. Kebijakan ini baru saja di terapkan pada akhir Mei 2012 ini. Mengingat pertumbuhan produksi film dari 20an judul di 2010 menjadi sekitar 70an judul di tahun ini.
Dari ketiga negara diatas hanya Indonesia saja yang masih belum memberikan aksi yang nyata dalam mendukung industri perfilmanya, sedangkan Singapura dan Malaysia sudah menjalankan. Malaysia sendiri sudah mulai melihat hasil dari kebijakan yang telah diberikan dengan terus tumbuhnya jumlah film dan penonton setiap tahunnya.
Dilihat kebijakan masing-masing negara dalam memberikan kemudahan bagi para pembuat filmnya, ini mengindikasikan sebuah bentuk dukungan dari pemerintah masing-masing untuk bisa meningkatkan industri filmnya dan secara tidak langsung menciptakan sebuah persaingan bagi setiap negara untuk menciptakan iklim industri film yang lebih mapan. Tinggal bagaimana cara pemerintah masing-masing menjalankan program-programnya dan kita lihat kedepannya negara manakah yang akan berhasil memberi pengaruh dalam industri perfilman dikawasan ASEAN ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar