Kamis, 10 Oktober 2013

KPK Periksa Kepala Divisi Komersil SKK Migas


KPK Periksa Kepala Divisi Komersil SKK Migas
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Agus Sapto Rahardjo, Senin, 7 Oktober 2013. "Diperiksa untuk berkas tersangka Rudi Rubiandini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, hari ini.

Untuk kasus suap yang menjerat Rudi, KPK juga memeriksa anak buah Agus di Divisi Komersil bernama Ayodya Bellini Hindriono dan Virgo Eka Hartanto. Selain mereka, seorang pegawai SKK Migas bernama Martin Edwar Awuy serta dua orang lainnya, Doni Suryanta Fardila dan Dody Susanto, juga akan dimintai keterangan.

Kasus suap ini terungkap saat penyidik KPK menangkap Rudi bersama bos PT Kernel Oil Pte Ltd. Indonesia Simon Gunawan dan seorang pelatih golf, Deviardi, pada 13 Agustus 2013. KPK juga menyita uang dugaan suap sebesar US$ 400 ribu di rumah Rudi. Uang itu diberikan oleh Simon kepada Rudi melalui Deviardi agar Kernel Oil memenangi pelelangan itu.

Selain duit itu, penyidik juga menyita US$ 90 ribu dan Sin$ 127 ribu milik Rudi, serta uang US$ 200 ribu dari ruang kerja Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. Saat ini, Waryono sudah dicegah Direktorat Jenderal Imigrasi bepergian ke luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar